2012م - 1444هـ
Ilmu Faraidh termasuk ilmu yang paling mulia tingkat bahayanya, paling
tinggi kedudukannya, paling besar ganjarannya, oleh karena pentingnya, bahkan
sampai Allah sendiri yang menentukan takarannya, Dia terangkan jatah harta
warisan yang didapat oleh setiap ahli waris, dijabarkan kebanyakannya dalam
beberapa ayat yang jelas, karena harta dan pembagiannya merupakan sumber
ketamakan bagi manusia, sebagian besar dari harta warisan adalah untuk pria dan
wanita, besar dan kecil, mereka yang lemah dan kuat, sehingga tidak terdapat
padanya kesempatan untuk berpendapat atau berbicara dengan hawa nafsu.
Oleh sebab itu Allah-lah yang langsung mengatur sendiri pembagian serta
rincianya dalam Kitab-Nya, meratakannya diantara para ahli waris sesuai dengan
keadilan serta maslahat yang Dia ketahui.
- Manusia memiliki dua keadaan: keadaan hidup dan keadaan mati, kebanyakan
hukum yang ada dalam ilmu Faraidh berhubungan dengan mati, maka Faraidh
bisa dikatakan setengah dari ilmu yang ada, seluruh orang pasti butuh kepadanya.
- Pada zaman Jahiliyyah dahulu, mereka hanya membagikan harta untuk orang-
orang dewasa tanpa memberi kepada anak-anak, kepada laki-laki saja tidak
kepada wanita, sedangkan Jahiliyyah pada zaman ini memberikan jatah kepada
para wanita apa-apa yang bukan hak mereka dari kedudukan, pekerjaan maupun
harta, sehingga bertambahlah kerusakan, sedangkan Islam telah berbuat adil
kepada wanita dan memuliakannya, memberikan hak yang sesuai untuk mereka
seperti pemberian kepada lainnya.
- Ilmu Faraidh : Ilmu yang diketahui dengannya siapa yang berhak mendapat
waris dan siapa yang tidak berhak, dan juga berapa ukuran untuk setiap ahli
waris.
- Pembahasannya : Seluruh peninggalan, yaitu apa yang ditinggalkan oleh Mayit
baik itu berupa harta ataupun lainnya.
- Hasilnya : Penyampaian seluruh hak kepada mereka yang berhak menerimanya
diantara ahli waris.
Ringkasan Fiqih Islam Bagian 5 : Buku ini menjelaskan tentang fiqih yang bersumber alquran dan al hadits dan mencakup berbagai permasalahan penting seputar Bab Faraidh yang membahas seputar masalah : Ashab Furudh, Mirots Huntsa Musykil, Ashobah, Mirots Mafqud, Al Hajb, Mirots Ghorqo walHadma wa nahwih, Ta’siil Masalah, Mirots Qotil, Qismah Tarikah, Mirots Dzawil Arham, Mirots Haml, Mirots Mar’ah, Mirots Ahlul Milal
يمكنك الاستمتاع بقراءة كتاب
Ringkasan Fiqih Islam 05 Ilmu Waris quot Faraidh quot
اونلاين وعلى الموقع الخاص بنا من خلال الضغط على زر قراءة بالاسفل
كتاب
Ringkasan Fiqih Islam 05 Ilmu Waris quot Faraidh quot
يمكنك تحميله من خلال الدخول الى صفحه التحميل من